"Pada intinya kami melihat persiapan atau kesigapan pemerintah pusat dan daerah, dalam pencegahan virus corona terkait repatriasi kepulangan WNI dan WNA melalui bandara-bandara internasional," ucap Yustus.
Kualananamu ada keunggulan dibanding bandara lain. Untuk penanganannya dibuat khusus jalur, kemudian ada bus masuk ke area bandara menjemput WNI dan WNA ke tempat karantina.
Kedatangan Ombudsman disambut Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah II Medan, Agutono, Kabid Kauku Wil II Otban Medan, Sarmanto dan Kabid Pengoperasian dan Pelayanan, Maraden Purba.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait