MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan menggandeng BPJamsostek Cabang Medan Kota di Pilkada Medan 2020. Langkah ini untuk melindungan para petugas pengawas pemilu saat bertugas di hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 mendatang.
saat bertugas di hari pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan pihaknya akan mendaftarkan sebanyak 4.303 pengawas yang bertugas di TPS nantinya. Pendaftaran pengawas ini bentuk keseriusan Bawaslu menjamin perlindungan bagi para pengawas di Pilkada Medan.
"Hal ini kami lakukan, agar para petugas bisa bekerja dengan nyaman karena mendapatkan perlindungan jaminan sosial," katanya, Selasa (17/11).
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsotek Medan Kota, Syahrial menjelaskan bahwa BPJamsostek sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Medan. Dia mengatakan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu untuk melindungi pengawas dari risiko kerja selama pemilihan berlangsung.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait