Megawati Zebua ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka penganiayaan pramugari Wings Air. (Foto: Ist)

Dalam laporannya, Lidya menyebut tindakan yang dilakukan Megawati tidak hanya merugikannya secara pribadi, tetapi juga mengganggu ketertiban di dalam penerbangan.

"Tindakan kekerasan dan penganiayaan kepada saya. Sudah melanggar keamanan dan ketertiban di dalam pesawat penerbangan saya pada hari itu," katanya.

Di sisi lain, Megawati Zebua sempat memberikan klarifikasi sebelum menjadi tersangka penganiayaan. Dia membantah tudingan melakukan tindakan mencekik sebagaimana ramai dibicarakan warganet.

Megawati mengaku hanya melakukan dorongan kepada pramugari.

"Saya hanya mendorong dia minggir biar penumpang yang lain bisa masuk," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network