TANJUNGBALAI, iNews.id – Proses evakuasi oknum ibu guru ASN dan suami terduga pelaku pencabulan anak di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, berlangsung mencekam dan dramatis pada Rabu (22/7/2026) malam.
Ratusan warga yang emosi mengepung rumah pelaku sejak sore hari hingga bertindak anarkistis dengan merusak bangunan rumah. Petugas gabungan Polsek Teluk Nibung dan Polres Tanjungbalai yang berupaya mengamankan pelaku bahkan nyaris menjadi sasaran amukan massa.
Guna menghindari aksi main hakim sendiri, petugas bergerak cepat menerobos kerumunan warga dan langsung memboyong pasutri tersebut ke dalam mobil patroli.
Kepala Lingkungan setempat, Sadam Husin Hasibuan mengatakan, amuk massa dipicu oleh kekesalan warga atas dugaan aksi pelecehan dan pencabulan yang dilakukan pasutri tersebut terhadap anak di bawah umur yang merupakan tetangga sekitar.
Kekesalan warga yang tak terbendung membuat situasi di sekitar lokasi kejadian sempat tidak terkendali hingga berujung pada pengerusakan rumah terduga pelaku.
"Warga geram karena pasutri ini diduga kuat menjadi pelaku pelecehan dan pencabulan terhadap anak warga di lingkungan sini. Massa yang mendatangi rumah sudah tidak terkendali hingga terjadi aksi pengerusakan," ujar Kepala Lingkungan, Sadam Husin Hasibuan, Kamis (23/7/2026).
Saat ini, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri sudah diamankan petugas di Mapolres Tanjungbalai.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan mengatakan, kedua terduga pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan tertutup di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Laporan terkait perbuatan dugaan pelecehan oleh suami oknum guru tersebut sebenarnya telah dilayangkan sejak Mei lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengiming-imingi atau memberikan ponsel (handphone) kepada korban sebelum melakukan aksi pencabulan.
“Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Tanjungbalai,” katanya, Kamis (23/7/2026).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait