Polisi dan pengedar sabu duel di tempat pembuangan sampah wilayah Medan, Sumut. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran (Instagram/Satresnarkoba Polrestabes Medan)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan ini dilakukan dengan operasi penyamaran, anggota bahkan berduel dengan pelaku.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 16.15 WIB di kawasan Long Beach seputaran Jalan Kelambir 5 Gang Keluarga, Kelurahan Tanjung Gusta.

"Dua pelaku diamankan berawal dari keluhan masyarakat perihal kembali maraknya peredaran narkoba di lokasi, petugas melakukan penindakan dengan cara undercover buy atau penyamaran," kata Kompol Rafles, Minggu (29/1/2023).

Dia menambahkan, sebelum melakukan penangkapan, petugas Sat Res Narkoba dan Polsek Helvetia yang tergabung dalam Satgas Presisi Polrestabes Medan melakukan penyamaran.

"Ini untuk membuktikan bahwa target memang pengedar narkoba," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network