Setelah dibuktikan pelaku mempunyai sabu, polisi akhirnya bergerak melakukan penangkapan. Bahkan, dua anggota yang melakukan penyamaran harus berduel dengan pelaku berinisial RP (23) di atas sampah.
"Kami amankan dua pelaku, satu perempuan berinisial DK (38) dan satu pria berinisial RP (23)," katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat 0,17 gram, tas sandang, ponsel, alat isap sabu dan uang Rp80.000.
Selanjutnya para pelaku tersebut beserta BB diamankan ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas tetap memonitor kawasan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkotika.
"Kami juga akan melakukan pengembangan terhadap jaringan dari pelaku yang telah ditangkap," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait