Ilustrasi minyak goreng yang dijual di pasar tradisional. (Foto: Ist)

Sementara di pasar tradisional, harga sama sekali belum sama dengan yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14 ribu perkilogram. Di sejumlah pasar, minyak goreng masih dihargai di atas Rp18.500 per kilogram.

"Kami habiskan stok dulu. Stok yang baru juga belum datang. Jadi enggak mungkin kami jual seperti yang diminta pemerintah. Lagian kan memang kami dapat kelonggaran waktu sampai akhir bulan ini," kata Hamidi (44) pedagang sembako di Pasar Pendidikan Medan.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network