MEDAN, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Wali Kota Medan untuk segera menggelar operasi pasar (OP) minyak goreng. Permintaan itu disampaikan seiring dengan kelangkaan dan masih mahalnya harga minyak goreng meski pemerintah telah mengeluarkan subsidi dan kebijakan minyak goreng satu harga untuk merek tertentu.
Wakil Ketua DPRD Kota MEdan Rajudin Sagala meminta Pemko Medan untuk mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng dengan operasi pasar. Lonjakan harga tersebut tidak hanya terjadi di minyak goreng melainkan beberapa komiditi pangan lainnya.
"Operasi pasar dibutuhkan untuk membantu masyarakat di tengah kenaikan harga komoditi pangan saat ini," kata Rajudin, Selasa (25/1/2022).
Rajudin juga mendesak pemerintah pusat untuk dapat segera menangani mahalnya harga minyak goreng. Kebijakan satu harga minyak goreng yang telah dikeluarkan pemerintah saat ini dianggap belum merata dan belum dapat dirasakan semua kalangan. Apalagi masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng subsidi seharga Rp14.000.
"Pemerintah harus memastikan tidak ada penimbunan maupun spekulasi dari pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari mahalnya harga minyak goreng saat ini," pungkasnya.
Sementara itu, pantauan di sejumlah outlet peritel modern di Kota Medan, kelangkaan minyak goreng masih terjadi. Hanya minyak goreng yang tergolong berkualitas rendah dan merek tidak populer yang tersedia. Itu pun pembelian dibatasi maksimal 2 kilogram perorang.
Ada pula merek minyak goreng yang masih di jual dengan harga mencapai Rp44 ribu per 2 kilogram.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait