MEDAN, iNews.id - Muncul dugaan gula oplosan beredar di Medan, Sumatra Utara (Sumut). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan pun akan menelusuri.
Kepala BBPOM Kota Medan, Martin Suhendri mengatakan telah menerima laporan tersebut. Dia pun memastikan akan menguji gula tersebut.
"Kami dari Balai POM Medan kalau dapat lokasi siap menindaklanjuti dengan instansi terkait. Karena kami mengawasi mutu siap turun ke lapangan dan akan kami beli untuk diuji di laboratorium,” kata Martin, Senin (26/9/2022).
Martin menegaskan, peredaran (tata kelola) gula sejatinya merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan maupun Dinas Perdagangan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Namun BPOM berkewenangan dan berkewajiban memastikan gula yang beredar sesuai dengan keamanan pangan.
“Begitu pun pada pokoknya, BBPOM Medan siap bekerjasama dengan instansi lain dalam menindaklanjuti masalah ini,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait