Muncul Dugaan Gula Oplosan Beredar di Medan, BPOM Turun Tangan (Foto: Pixabay)

Dia pun menjelaskan soal gula kristal rafinasi dan gula kristal putih memiliki unsur yang sama. Namun, gula kristal putih memilik SNI yang dalam pengawasan BBPOM Medan dalam wilayah kerja mereka.

Gula Rafinasi dan Gula Kristal Putih memiliki unsur yang sama. Namun Gula Kristal Putih memiliki SNI dan diawasi BBPOM dalam peredarannya,” kata Martin Suhendri.

Selain BPOM, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara juga telah menyatakan kesiapannya untuk menelusuri peredaran gula oplosan ini. 

"Ini sedang kita telaah laporannya. Setelah itu nanti kita tentukan langkah selanjutnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos Arnold Tarigan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network