Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat memberikan keterangan soal namanya terseret menerima suap dari istri bandar narkoba. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko terseret dalam sidang kasus suap narkoba yang melibatkan mantan anak buahnya. Dia disebutkan menerima suap dari istri bandar narkoba dan membagikannya kepada para anggota.

Terkait hal tersebut, Kapolrestabes membantah atas keterangan materi persidangan yang menyebutkan keterlibatannya.

"Kasatnarkoba tidak pernah melaporkan ke saya. Bagaimana saya mau bagi-bagikan uangnya, kasusnya saja tidak dilaporkan ke saya. Kalau di situ kan disebutkan saya perintahkan untuk dibagi-bagikan," ujar Riko, Jumat (14/1/2022).

Kapolrestabes juga menjelaskan soal pembelian motor untuk anggota TNI yang menggagalkan peredaran narkoba. Dalam materi persidangan disebut motor dibeli menggunakan sisa uang suap.

Namun hal ini juga dibantahnya. Motor yang diberikan kepada prajurit TNI tersebut dibeli secara langsung. Pembeliannya dilakukan awal bulan, sedangkan kasus suap terjadi di akhir bulan Juni.

"Untuk motor itu kan saya beli pesan sendiri dan dibayar lunas. Gak ada masalah. Cukup ya, itu saja yang mau saya sampaikan," katanya.

Saat ditanyakan soal tuduhan kepadanya dalam persidangan, Kapolrestabes Medan mengaku tak ingin menanggapinya.

"Jadi begini ya, yang bersangkutan kan menjelaskan saat disidang. Dia mendengar dari orang, tidak mengalami sendiri. Jadi tak perlu saya tanggapi," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network