Diberitakan sebelumnya, seorang istri tahanan kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru, berinsial MU (19) diduga dicabuli oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru berinsial Bripka RHL disebuah hotel di Kota Medan. Saat itu, korban sedang hamil.
Korban MU merupakan istri tahanan narkoba berinsial SM yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru di kos mereka di Gang Buntu, Jalan Kapten Muslim, Kota Medan, pada 4 September 2021.
Selain diduga dicabuli, korban juga diminta uang sebesar Rp 30 juta. Dengan tujuan, agar suaminya dapat dilepaskan. Namun, kasus berkas SM tetap lanjut dikirim ke jaksa dan status tahap II.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait