Suasana pertemuan antara tim advokasi pejuangan hak hidup hewan (PH3) dan personel Polsek Medan Area, Selasa (2/2/2021). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id- Polisi masih belum menetapkan tersangka terkait rumah jaga kucing yang viral media sosial selama sepekan terakhir. Karena tidak ada perkembangan kasus rumah jagal kucing tersebut, tim advokasi pejuang hak hidup hewan (PH3) mendatangi langsung Polsek Medan Area. 

Kuasa Hukum dari PH3, Francine Widjojo mengatakan kedatangan mereka ke Mapolsek Medan Area untuk memantau langsung perkembangan kasus rumah jagal kucing yang menjadi sorotan publik. Dia mengatakan kedatangan pihaknya diterima langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto. 

"Kedatangan kami untuk berdiskusi langsung dengan kepolisian terkait perkembagan kasus rumah jagal kucing," kata Francine Widjojo, Selasa (2/1/2021). 

Franchine mengatakan saat ini penyidik Polsek Medan Area masih memeriksa sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti terkait kasus rumah jagal kucing tersebut. Dalam waktu dekat, Polsek Medan Area akan melakukan gelar perkara untuk mendudukan kasus tersebut. 

"Namun terkait gelar perkara ini, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari kepolisian," kata Franchine. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network