"125 konten yang diajukan peringatan Virtual Police itu didominasi jenis platform Twitter, yaitu 79 konten. Kemudian Facebook 32 konten, Instagram 8, YouTube 5 dan WhatsApp 1 konten. Jadi yang paling banyak melalui Twitter," kata Ahmad.
Dalam peringatan Virtual Police ini, Ahmad menyebut ada juga akun media sosial yang sebelum diberikan teguran sudah dihapus pemiliknya.
"Akun tersebut langsung hilang. Langsung dihapus ya, jadi belum sempat diperingati kontennya hilang ya. Hit and run itu namanya," ucapnya.
Puteranegara
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait