Ilustrasi medsos. (Foto: Istimewa)

"125 konten yang diajukan peringatan Virtual Police itu didominasi jenis platform Twitter, yaitu 79 konten. Kemudian Facebook 32 konten,  Instagram 8, YouTube 5 dan WhatsApp 1 konten. Jadi yang paling banyak melalui Twitter," kata Ahmad.

Dalam peringatan Virtual Police ini, Ahmad menyebut ada juga akun media sosial yang sebelum diberikan teguran sudah dihapus pemiliknya.

"Akun tersebut langsung hilang. Langsung dihapus ya, jadi belum sempat diperingati kontennya hilang ya. Hit and run itu namanya," ucapnya.
Puteranegara 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network