Tersangka Ganot saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Satu orang komplotan pencuri uang nasabah Bank Sumut yang ada dalam mobil ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan bekerja sama dengan Polres Tebingtinggi. Sementera itu, dua orang tersangka lainnya masih diburu petugas. 

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan tersangka yang diamankan petugas berinisial HS alias Ganot (46) warga Kelurahan Bagelan, Padang Hilir, Kota Tebintinggi. HS merupakan satu dari tiga orang yang mencuri uang nasabah Bank Sumut sebesar Rp221 juta di mobil yang parkir di Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Mei 2021 lalu. 

"Kejadiannya berawal korban saat itu baru saja mengambil uang di Bank Sumut Jalan Sutomo Tebing Tinggi sebanyak Rp221 juta.  Setelah itu, dia singgah di sebuah kios handphon untuk mengisi pulsa," kata Agus. 

Korban ternyata sudah diikuti oleh komplotan tersebut sejak keluar dari Bank Sumut. Saat korban lengah, pelaku kemudian mengambil uang tersebut dari dalam mobil karena pintu mobil tidak terkunci. 

"Setelah itu, ketiga pelaku kabur menggunakan sepeda motor," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network