Tersangka Ganot saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi. (Foto: istimewa)

Dari hasil pengembangan penyelidikan petugas  memperoleh informasi bahwa Ganot bersama temannya A melarikan diri ke Kabupaten Biruen  Aceh. Tersangka A sebelumnya ditangkap personel Polres Bireun karena terlibat kasus yang berbeda di daerah tersebut.

Agus mengatakan dari keterangan tersangka uang tersebut dibagi oleh pelaku masing-masing Ganot mendapatkan Rp85 juta, A Rp86 juta. Sementara itu, dua orang rekan tersangka lainnya yakni M dan B masing-masing mendapatkan Rp25 juta. 

"Saat ini tersangka M dan B masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network