Aksi kekerasan itu terjadi di tengah proses perceraian yang sedang berlangsung di Pengadilan Agama. Berdasarkan keterangan keluarga, kejadian bermula saat pelaku membawa anak mereka berkunjung ke rumah orang tua korban.
Saat itu, korban yang sedang berada di rumah berusaha memeluk anaknya. Namun, pelaku menolak dan meninggalkan lokasi menuju tempat usaha mebel miliknya yang berada di depan rumah.
Tidak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa pisau cutter dan langsung menyerang korban secara brutal hingga menyebabkan luka parah di bagian wajah.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait