Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, mengatakan, dalam memberlakukan parkir nontunai, pihaknya akan tetap memberdayakan jukir yang ada. Dengan catatan jukir tersebut mengikuti aturan yang ada.
"Jukir yang ada saat ini, begitu dia terdaftar sebagai jukir nontunai dia bakal kita masukkan asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait