"Berhubung obatnya sampai sekarang belum ditemukan, maka wajib menjalankan protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19," ujarnya
Selama masa pandemi Covid-19, Kecamatan Medan Area berkoordinasi dengan instansi terkait seperti puskesmas, koramil serta polsek. Pihaknya juga memantau sejumlah tempat usaha untuk memastikan penerapan protokol kesehatan sesuai perwal.
Selain penegakan perwal, Kecamatan Medan Area terus menyosialisasikan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas. Pihaknya akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Namun apabila masyarakat tetap melanggarnya, kami akan mengambil tindakan tegas. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait