Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin saat memberikan keterangan pers. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua  dari tiga orang pelaku penembakan wartawan di Simalungun,  Marasalem Harahap alias Marsal, hingga tewas. Pemilik Ferrari Bar and Resto berinisial S memilih merencanakan penembakan karena resah korban kerap memberitakan peredan ekstasi di tempat hiburan malam miliknya. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan penembakan tersebut karena S sakit hati atas pemberitaan yang dibuat korban di tempat hiburan malam miliknya. Selain itu, korban juga diketahui kerap memeras minta sejumlah uang dan meminta jatah dua pil ekstasi sebagai imbalan agar tidak diberitakan.

"(Korban) per harinya meminta dua butir ekstasi. Dengan asumsi satu pil ekstasi seharga Rp200.000, maka korban meminta Rp12 juta dalam sebulan," kata Panca. 

Selanjutnya, S kemudian memerintahkan staf humas Ferrasi Bar and Resto berinisial FYP untuk membeli senjata api buatan amerika seharga Rp15 juta. Setelah mendapatkan senjata api, dia kemudian meminta oknum TNI berinisial A untuk mengeksekusi tersangka ditemani FYP. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network