Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan hendak dijual kembali. Dia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar sabu di di depan SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka AP kemudian diamankan petuga ke Satres Polres Simalungung. Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait