Tersangka AP alias Gones saat diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan hendak dijual kembali. Dia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar sabu di di depan SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka AP kemudian diamankan petuga ke Satres Polres Simalungung. Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network