Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua pejabat utama Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara. Keduanya adalah Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal. 

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah seorang penyidik di Polsek Kutalimbaru bernama Aiptu Desvi Rahmanda. Korban berinisial MU diketahui merupakan istri dari salah seorang tahanan Polsek Kutalimbaru terkait kasus narkoba. Selain dugaan pencabulan, sang penyidik juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian milik korban. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. 

"Benar, Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Kutalimbaru) diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (26/10/2021).

Hadi mengatakan, saat ini kedua pejabat tersebut masih dalam pemeriksaan. Jika ditemukan adanya keterlibatan atau pembiaran atas peristiwa itu oleh kedua pejabat tersebut, maka sudah barang tentu keduanya akan dijatuhi sanksi. 

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network