Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

Sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut. Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu Desvi Rahmanda dan Bripka RHL.

Aiptu Desvi Rahmanda dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU. Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.

Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network