Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial BH (25) dan pasangan perempuannya berinsial NA (28) ditangkap personel Polsek Sunggal, Selasa (5/1/2021). Pasangan muda-mudi ini diamankan di Jalan Sri Gunting, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deliserdang usai menggelar pesta sabu

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjutkan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan marak transaksi dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Sri Gunting. Petugas kemudian menuju lokasi melakukan penyelidikan. 

"Di lokasi kami melihat gerak-gerik mencurigakan sepasang laki-laki dan perempuan. Petugas kemudian menghentikan keduanya dan menggeledahnya," kata Budiman, Sabtu (16/1/2021). 

Saat digeledah, petugas mendapati satu plastik klip kecil berisi sabu dari tangan tersangka NA. Saat ditanya, pelaku mengaku barang tersebut merupakan milik mereka. 

"Sabu tersebut milik kedua tersangka. Rencananya mereka akan menggunakan sabu itu secara bersama-sama," katanya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network