Petugas gabungan melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah kafe di Kota Medan. (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Polda Sumatra Utara (Sumut) bekerja sama dengan prajurit Kodam I/BB masih banyak menemukan masyarakat dan pelaku usaha di Sumut yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Operasi Yustisi Covid-19 yang digelar mulai tanggal 18-25 Mei 2021, Polda Sumut menggelar 16.142 kegiatan di 73 titik Pos Pam Penyekatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 mulai tanggal 18-25 Mei 2021, Polda Sumut melaksanakan 16.142 kegiatan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Sepanjang kegiatan tahap I petugas memberikan teguran lisan sebanyak  29.592 dan tertulis sebanyak 6.444 kepada masyarakat. Masih banyak masyarakat yang mengabaikan serta tidak mematuhi prokol kesehatan seperti tidak memakai masker, berkerumun dan tidak mematuhi jam operasional," ujar Hadi, Rabu (26/5/2021).

Menurut Hadi, Operasi Yustisi Covid-19 di Sumut juga menindaklanjuti Pergub Nomor 33 tahun 2020, tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19.


Editor : InewsTv Henri Sianturi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network