Setelah diamankan, para pelaku mengaku bahwa barang-barang tersebut dia dapatkan dari seseorang berinisial W. Dari Nur Fadli kemudian didapat informasi narkotika akan dikirim ke Lampung atas suruhan narapidana di dalam rutan bernama Nasrun atau Agam.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait