Hasil pengembangan, petugas mendatangi gudang BBM milik KY di Langkat dan menemukan BBM jenis Solar asal Aceh yang sedang dioplos tersangka. Rencananya BBM solar oplosan ini akan dibawa melalui jalur laut dari Pelabuhan Belawan menuju Pekanbaru.
Selain mengamankan tiga tersangka, petugas mengamankan 1 unit kapal tangker, 2 truk tangki pertamina, 268.000 liter solar dari kapal dan truk tangki, 1 unit pompa minyak, 1 selang dan 3 buah drum minyak. Akibat dari aktivitas ilegal ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp2,1 miliar .
"Kami masih memburu satu orang cukong dan seorang pemilik BBM ilegal asal Aceh yang identitas dan keberadaannya telah diketahui," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait