Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menyerahkan barang bukti judi online Apin BK (Foto: Dok Polda Sumut)

Sementara, Kajati Sumut, Idianto menambahkan, JPU akan bekerja seusai mekanisme terhadap kasus judi dan TPPU Apin BK setelah dilimpahkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.

"Tidak ada intervensi dalam perkara Apin BK. Jaksa akan bekerja menuntaskan perkara judi yang telah dilimpahkan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut," ucapnya.

Sementara itu dalam kasus judi online, 15 orang anak buah Apin BK telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network