Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menyerahkan barang bukti judi online Apin BK (Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara mengerahkan empat tronton untuk mengangkut barang bukti kasus judi online Apin BK, Kamis (26/1/2023). Tronton ini mengangkut 21 jerski milik sang bandar judi online terbesar di Sumatera tersebut.

Penyerahan tersangka Apin BK dengan barang bukti itu dilakukan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada Kajati Sumut Idianto di halaman belakang Mapolda Sumut.

"Penyerahan tersangka Apin BK ini setelah berkas berkara TPPU hasil tindak perjudian dinyatakan lengkap sehingga bisa dilimpahkan ke JPU," ucap Panca, Kamis (26/1/2023).

Adapun barang bukti yang diserahkan yakni 21 unit jetski, 29 sertifikat tanah, sertifikat  29 bangunan, sertifikat 3 lahan tanah di Samosir dan dua kapal speedboad di Toba turut dilimpahkan ke JPU.

"Proses penyerahan tersangka Apin BK beserta barang bukti dengan total keseluruhan mencapai Rp157,795 miliar merupakan tindaklanjut penyidikan TPPU hasil perjudian yang akhirnya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network