Polres Asahan saat ekspose kasus pengungkapan sabu 50 kg. (Foto : iNews/Ulil Amri)

ASAHAN, iNews.id - Satnarkoba Polres Asahan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram. Penangkapan ini terjadi di Jalan Lintas Sei Jawi-Jawi, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, kronologi penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi sabu. Rencananya, narkoba ini akan dibawa ke Kota Medan.

Selanjutnya petugas melakukan persiapan penyergapan dan memberhentikan mobil yang menjadi target operasi. Mobil ini milik tersangka SS warga Kabupaten Batubara.

"Dari dalam mobil tersangka petugas menemukan tas dan bungkusan plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total 50 bungkus atau 50 kg," ujarnya, Selasa (21/2/2023).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network