DELISERDANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek lokasi layanan uji cepat Covid-19 di Lantai Mezanine Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (27/4/2021). Penggerebekan tersebut terkait dugaan penggunaan alat rapid test bekas pakai pada layanan tersebut.
Sebanyak lima orang petugas layanan rapid test serta sejumlah alat untuk pemeriksaan Covid-19 dikabarkan turut diamankan dalam penggerebekan itu.
Terkait hal ini, Humas PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu Novita Maria Sari membenarkan ada penggerebekan tersebut. "Ya benar, memang ada penggerebekan tersebut," kata Novita, Selasa (27/4/2021) malam.
Namun, Novita belum dapat menyampaikan detail penggerebekan. "Besok pak GM akan memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait