Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi masih terus melakukan penyidikan terkait rumah jagal kucing yang viral di media sosial. Polisi telah memeriksa pemilik rumah dan empat orang saksi terkait penjagalan kucing yang dagingnya untuk dikonsumsi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik dari Polsek Medan Area sudah memeriksa lima orang saksi. Jumlah saksi ini akan masih terus bertambah sesuai dengan perkembangan penyidikan. 

“Saksi yang diperiksa yakni pemilik rumah berinisial NS, kemudian pekerja di rumah itu. Selanjutnya, pelapor Sonia, satu orang rekannya serta ibu pelapor," ujar Hadi. 

Dari pemeriksaan, pemilik rumah mengaku menjalankan aktivitas pemotongan kucing liar di rumahnya. Namun dia membantah kucing yang dipotong merupakan kucing jenis persia atau peliharaan lainnya. 

Hadi mengatakan penyidik saat ini melihat kasus ini ke dugaan pencurian. 

"Kami mengangkat kasus hukumnya pencurian atau kehilangannya itu,” katanya.

Namun demikian, Hadi mengatakan saat ini pihaknya masih belum menetapkan tersangka terkait rumah jagal kucing tersebut. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network