Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kisaran. (Foto: istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mantan residivis kasus narkoba. Sebelumnya dia menjalani hukuman selama lima tahun. 

"Saat ini tersangka berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Kisaran untuk proses pengembangan lebih lanjut," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network