Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mantan residivis kasus narkoba. Sebelumnya dia menjalani hukuman selama lima tahun.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Kisaran untuk proses pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait