TersangkaCai sa at diamankan personel Polsek Medan Sunggal di Sungai. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sungggal menangkap pelaku pungutan liar (pungli) dan penganiyaan yang melintas di Simpang Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Diketahui, video pungli dan penganiayaan terhadap sopir truk di Kota Medan viral di media sosial selama beberapa hari terakhir. 

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan pihak menangkap dua orang preman yang kerap melakukan pungli terhadap sopir truk di Simpang Kampung Lalang, Kota Medan. Penangkapan mereka berawal dari viralnya video pemerasan terhadap sopir truk di media sosial. Ironisnya, sopir truk tersebut dianiaya pelaku karena menolak memberikan uang kepada para pelaku. 

"Dua orang preman yang kami amankan bernama Bima dan Cai," kata Yasir, Jumat (5/2/2021). 

Proses penangkapan kedua tersangka sempat berlangsung panas. Pasalnya, keluarga mereka mencoba menghalangi petugas saat akan diamankan. 

"Pihak keluarga juga mencoba memprovokasi warga saat petugas kami mencoba mengamankan mereka," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network