Tersangka Saleh saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Susu. (Foto: istimewa)

"Kami juga menyita satu mancis warna merah, satu botol plastik yang sudah dirakit menjadi bong, handphone, dan uang tunai sebesar Rp200.000," ujarnya. 

Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar bernama Pesor. Unttuk proses pengembangan, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pangkalan Susu. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network