"Kami juga menyita satu mancis warna merah, satu botol plastik yang sudah dirakit menjadi bong, handphone, dan uang tunai sebesar Rp200.000," ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar bernama Pesor. Unttuk proses pengembangan, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pangkalan Susu.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait