Usai melapor ke polisi, keluarga melakukan pencarian keberadaan korban hingga akhirnya menemukan titik terang pada Jumat (3/3/2023).
Keluarga memberitahu posisi korban di sebuah indekos Anggrek kepada polisi. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penangkapan sekitar pukul 10.00 WIB.
Ternyata korban tinggal bersama pelaku di sebuah kamar. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk pemeriksaan.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dengan perbuatan pelaku yang telah merusak fisik dan psikologi anaknya," kata Banuara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait