Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Foto:Ist)

Usai melapor ke polisi, keluarga melakukan pencarian keberadaan korban hingga akhirnya menemukan titik terang pada Jumat (3/3/2023).

Keluarga memberitahu posisi korban di sebuah indekos Anggrek kepada polisi. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penangkapan sekitar pukul 10.00 WIB.

Ternyata korban tinggal bersama pelaku di sebuah kamar. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk pemeriksaan.

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dengan perbuatan pelaku yang telah merusak fisik dan psikologi anaknya," kata Banuara.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network