Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti 45 kilogram sabu-sabu dengan cara direbus, Selasa (10/8/2021). (Foto: Istimewa)

LABUHABATU, iNews.id - Polres Labuhanbatu memusnahkan 45 kilogram (kg) sabu-sabu hasil penindakan terhadap pengedar jaringan narkoba antarprovinsi. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus di halaman Mapolres Labuhanbatu, Selasa (10/8/2021).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, narkoba itu dibawa dari Provinsi Aceh dan rencananya dibawa menuju Provinsi Riau. Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan pria berinisial RN (23), J (21)  dan S (23). 

"Ketiganya merupakan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh," kata Kapolres Labuhanbatu usai acara pemusnahan yang diikuti Sekda Labuhanbatu M Yusuf Siagian, Bupati Labuhanbatu Selatan Edimin, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Samsul Tanjung dan unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, tokoh agama, tokoh masyarakat serta insan pers.

Pengungkapan ini berawal pada hari Rabu, 28 Juli 2021. Saat itu, personel Polres Labuhanbatu mencurigai dua mobil yang melintas di sekitar wilayah Kota Pinang, yang masuk wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Keduanya Toyota Kijang Innova bernomor polisi BK1454HE dan Honda Brio bernomor polisi BK1261EP. 

Sekitar pukul 01.30 WIB, personel Polsek Kota Pinang yang berpatroli malam dan melakukan penyekatan dalam rangka PPKM melihat mobil tersebut berhenti. Petugas kemudian memeriksa pengemudinya. Selanjutnya, polisi membawa mobil tersebut ke Polsek Kota Pinang untuk pemeriksaan dan penggeledahan. 

"Dari hasil penggeledahan mobil Toyota Kijang Innova ditemukan 20 bungkus lakban kuning di bawah kursi jok belakang dan 10 bungkus di dalam ban serap, diduga narkotika jenis sabu. Sementara di mobil Honda Brio ditemukan satu goni plastik berisi 15 bungkus lakban kuning di bagasi belakang," kata AKBP Deni. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network