Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok saat memaparkan penangkapan kurir ganja 20 kilogram Senin (2/8/2021). (ANTARA FOTO/Imam Fauzi)

Identitasnya diketahui bernama  Okto Risandi (38) warga Jorong Simpang Desa Koto Baru, Kecamatan Kubang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat. Saat diperiksa, petugas menemukan dua bal ganja dalam tas ransel pelaku.

"Barang bukti ganja juga kami temukan dalam kardus mi instan sebanyak dua bal. Kemudian dari dalam koper yang disimpan di bagasi sebanyak 12 bal," katanya.

Pelaku mengaku sudah dua kali membawa narkotika jenis ganja kering dari Matang Aceh ke Kota Padang. Dia menerima upah Rp200.000 per kilogram bila berhasil mengantar narkoba tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network