"Ke-75 PMI yang ditemukan tersebut telah dilakukan proses di Polres Tanjungbalai dan telah diserahkan ke BP2MI Medan," ucapnya.
Dia mengatakan, polisi mengembangkan penyelidikan dari keterangan pekerja migran itu dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Polres Tanjungbalai.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait