MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) meluncurkan Program Wakaf Modal Usaha Mikro. Program ini untuk membantu kesulitan rakyat dan mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19
Wakaf Modal Usaha Mikro merupakan program penyaluran dana bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro dan petani dengan skema Qhardul Hasan (pinjaman kebaikan). Tujuannya untuk membebaskan pelaku usaha mikro dan para petani dari jeratan utang serta riba.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung penuh kegiatan tersebut. Dia berharap dengan program ini dapat memberikan manfaat untuk umat.
“Wakaf itu sesuatu yang diajarkan Nabi yang Insya Allah akan banyak manfaatnya untuk kita,” ujar Edy saat acara peluncuran Wakaf Modal Usaha Mikro di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (8/7/2021).
Peluncuran Program Wakaf Modal Usaha Mikro oleh Global Wakaf-ACT diharapkan membuka peluang bagi usaha kecil untuk berkembang dan bangkit kembali setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19. Hal itu disebabkan pelaku usaha dapat mengembangkan usaha dengan dukungan modal tanpa terbebani bunga pinjaman.
Direktur Regional ACT Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) Husaini Ismail mengatakan, program ini ditujukan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah masa pandemi Covid-19. Sumut menjadi provinsi yang ketiga, setelah Jakarta dan Surabaya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait