BATUBARA, iNews.id - Oknum TNI Pratu B Hutagaol terbukti dinyatakan secara bersama-sama menganiaya Azhari dan adik kandungnya M Nizar (41) Warga Dusun V Kuala Indah, Sei Suka hingga meregang nyawa. Dalam rekonstruksi tersebut diketahui, Pratu B menonjok korban Azhari.
Dikehatui jika tersangka dalam pembunuhan ini sebanyak 20 orang. Rekontruksi yang digelar dalam dua versi, versi pertama digelar oleh Tim Polisi Militer dengan 11 Adegan, dan terlihat korban Nizar dibenam didalam parit pada adegan kesembilan.
Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh 19 orang satu Oknum TNI Pratu B Hutagaol terbukti dinyatakan secara bersama menganiaya Azhari dan adik kandungnya M Nizar (41)Warga Dusun V Kuala Indah, Sei Suka hingga meregang nyawa.
Rekontruksi yang digelar dalam dua versi. Pertama digelar oleh Tim Polisi Militer dengan 11 adegan, dan terlihat korban Nizar dibenam di dalam parit pada adegan kesembilan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait