Kedua pelaku Hendra Jaya Silaban dan Fariz Leonardo Saragih saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Kami kemudian bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka di warnet tersebut," ucapnya. 

Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku merusak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T. 

"Mereka juga mengganti nomor pelat sepeda motor tersebut menjadi BK 1988 PAB dan menambah aksesoris sepeda motor untuk mengelabui korban," ucapnya. 

Kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu buah kunci letter T diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network