MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang menjadi buronan selama satu bulan terakhir. Kedua pelaku yang bernama Hendra Jaya Silaban (33) dan Fariz Leonardo Saragih (30) yang keduanya merupakan warga Jalan Bahagia ditangkap karena mencuri sepeda motor di salah satu kos-kosan di di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan Ruth Putri Fortuna Nadapdap (20) warga Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/11/2020). Sepeda motor korban jenis Honda Vario berwarna cokelat dengan nomor polisi BK 4568 MAZ yang diparkir di kos-kosan teman hilang dibawa kabur maling.
"Korban saat itu sedang istirahat di kosan temannya. Saat bangun pagi, korban terkejut karena sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran," ucap Irwansyah, Rabu (30/12/2020).
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi kedua tersangka berada di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kota Medan.
"Kami kemudian bergerak ke lokasi untuk mengamankan tersangka di warnet tersebut," ucapnya.
Setelah diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku merusak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T.
"Mereka juga mengganti nomor pelat sepeda motor tersebut menjadi BK 1988 PAB dan menambah aksesoris sepeda motor untuk mengelabui korban," ucapnya.
Kedua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu buah kunci letter T diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait