LABUHANBATU, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang bandar sabu di Kualuh Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (23/1/2021). Bandar bernama Junior Sihombing (38) warga Kualuh Beringin ini ditangkap petugas setelah seminggu menjadi buronan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan penangkapan Junior merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima orang pemuda yang menggelar pesta sabu di Desa Kualuh Beringin, Sabtu (16/1/2021). Dari keterangan para tersangka, sabu yang mereka konsumsi diperoleh dari Junior.
"Selanjutnya kami berusaha melakukan pengembangan, namun tersangka berhasil melarikan diri," kata Martualesi, Senin (25/1/2021).
Setelah seminggu melakukan pencarian, petugas mendapatkan informasi tersangka terlihat di Jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kemudian menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
"Tersangka kami amankan saat hendak melarikan diri ke luar kota," ujarnya.
Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti satu klip plastik berisi sabu seberat 1,21 gram, sebuah kaca pirex berisi sabu seberat 0,65 gram, satu buah bong, dan satu sekop terbuat dari pipet. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Labuhanbatu.
"Kami juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang aktif memberikan laporan untuk mengungkap jaringan peredaran sabu ini," ujarnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait