Ke-15 kecamatan yang diduga terjadi peristiwa penggelembungan suara antara lain Kecamatan Medan Kota, Medan Sungal, Medan Helvetia, Medan Denai, Medan Barat, Medan Deli, Medan Tuntungan, Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Medan Petisah, Medan Timur dan Medan Selayang.
Namun, mereka tidak hadir di persidangan perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Di sisi lain memang, permohonan ini terindikasi tidak memenuhi ambang batas selisih perolehan hasil pemilihan. Dengan penduduk lebih dari satu juta jiwa, ambang batas selisih pengajuan pembatalan hasil pilkada adalah 0,5 persen.
Sementara berdasarkan rekapitulasi KPU, paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 342.580 suara atau 46,55 persen suara sementara pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh sebanyak 393.327 suara atau 53,45 persen suara. Selisih perolehan suara pasangan ini tercata sebesar 6,9 persen.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait