Setelah dipastikan, Ketua RT melaporkan hal tersebut kepada Gamot atau Kepala Dusun (Kadus) bernama Darmawan. Informasi ini diteruskan ke Bhabinkamtibmas Nagori Karang Bangun.
Tidak lama kemudian, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom bersama Kanit Reskrim Ipda Rido Pakpahan dan personel piket turun dengan sigap mengamankan TKP. Kapolsek lalu berkoordinasi dengan tim inafis Satreskrim Polres Simalungun untuk olah TKP.
Kasus penemuan potongan kaki manusian ini sudah dalam penanganan polisi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait