KARO, iNews.id - Pengedar sabu di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo bernama Imanuel Barus ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Dalam menjalankan operasinya, pelaku menyimpan barang haram tersebut di dalam boneka mickey mouse dengan tujuan mengelabui petugas.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Batukarang, Kecamatan Payung. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan di pinggir jalan Desa Batukarang.
"Laki-laki tersebut kemudian kami amankan. Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu di atas tanah tak jauh dari lokasi pelaku berada. Sabu diduga dibuang sebelum dia diamankan," kata Henry.
Selanjutnya, petugas menuju rumah pelaku yang ada di Desa Batukarang. Dari rumahnya, pelaku menemukan delapan plastik klip berles merah yang diduga berisi sabu. Seluruh paket sabu tersebut disimpan dalam plastik klip putih berukuran sedang.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait