Petugas Polda Sumut mengangkut sejumlah barang bukti dari penggerebekan layanan rapid test antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu, Deliserdang. (Foto: ist)

Diketahui, layanan rapid test Antigen yang dikelola PT Kimia Farma Diagnostika itu digerebek personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada Rabu, 27 April 2021 kemarin, karena diduga mengugnakan alat bekas pakai. Namun, Adil menegaskan, manajemen PT Kimia Farma Diagnostik tidak terlibat dalam penggunaan alat bekas pakai itu. 

"Kalaupun benar yang dituduhkan, ini hanya permainan oknum. Kami menggunakan SOP yang ketat untuk pengawasan layanan tersebut," ujarnya. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network