MEDAN, iNews.id - Rapat pleno terbuka penetapan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) berakhir antiklimaks bagi pasangan bakal calon Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut hanya menetapkan dua pasangan calon, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Sedangkan, JR Saragih-Ance Selian dinyatakan tersisih tidak memenuhi syarat karena terganjal masalah ijazah.
JR mengaku, akan menggugat keputusan KPU Sumut tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut. Di pun menegaskan, dukungan partai politik tetap solid dan tidak akan tinggal diam.
"Kita memiliki waktu selama 3 hari untuk menyampaikan gugatan kepada bawaslu Sumatera Utara terkait dengan putusan KPU Sumatera Utara. Yang pasti Partai Demokrat, Partai PKB dan Partai PKPI sebagai partai pendukung kami tidak akan tinggal diam," kata JR Saragih di lokasi penetapan calon peserta di Medan, Senin (12/2/2018).
Tak hanya itu, JR Saragih meminta kepada para pendukungnya untuk tetap tenang dan jangan sampai terprovokasi oleh pihak manapun. "Masih ada 2 juta pendukung JR Saragih di luar sana. Saya minta untuk semua pencinta JR-Ance tetap kita melakukan yang terbaik, tidak ada satu pun yang boleh ribut. Biarkan hukum yang berjalan. Kami semua tetap solid tidak perlu menyalahkan yang mana. Biarlah keputusan masih ada yang di atas manusia, yakni Tuhan," katanya sambil meneteskan air mata.
Komisioner KPU Sumut divisi teknis Benget Silitonga menyatakan berkas pencalonan JR Saragih tidak memenuhi syarat. "Dinas pendidikan DKI Jakarta melalui surat yang bernomor 1452/1.851.623 tertanggal 22 Januari 2018 menyatakan tidak pernah melegalisir ijazah/STTB SMA bernomor 01 OC 0373795 tahun 1990 atas nama Jopinus Ramli Saragih," ujar Benget Silitonga.
Dengan demikian, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut hanya diikuti dua pasang calon. Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 07 /PL.03.3-Kpt/12/Prov/II/2018 tentang penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 hanya meloloskan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait