MEDAN, iNews.id – Tersangka perampokan dan pembunuhan sadis terhadap seorang lansia di Medan akhirnya ditangkap polisi. Tersangka berinisial RL alias Iwan (41) yang terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap dan coba kabur dalam pelarian bersama keluarganya menuju Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mentatakan, RL merupakan pembunuh Amima Agama (72) lansia yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (20/7/2025).
“Tersangka merupakan teknisi CCTV yang sudah bekerja di rumah korban sejak 2016. Dia kami amankan saat makan di warung di Batangtoru, Tapanuli Selatan dalam perjalanan menuju Sumbar,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, RL ditangkap dalam keadaan melarikan diri menggunakan mobil sewaan. Saat hendak diamankan, dia melakukan perlawanan hingga polisi melepaskan tembakan ke arah kakinya untuk melumpuhkan.
Kini, RL sudah diamankan di Polrestabes Medan dan menjalani pemeriksaan intensif. Dia dijerat dengan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai perampokan. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait